
Proyek penulisan sejarah nasional Indonesia yang dijanjikan akan diluncurkan pada 17 Agustus kemarin, bertepatan dengan peringatan dirgahayu kemerdekaan Indonesia yang ke-80, kabarnya telah ditunda ke 10 November, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. Penundaan tersebut terjadi setelah munculnya pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat, banyak di antaranya yang khawatir akan adanya upaya penggunaan proyek ini untuk melegitimasi rezim yang berkuasa serta menutupi dosa masa lalu. Indonesia tidak sendirian dalam pergumulan terkait halaman ‘gelap’ dalam sejarahnya.
Pergolakan terkait proyek revisi kurikulum sejarah ini menjadi kontras dengan isu terkini: Demonstrasi Ojol yang menolak ketidakadilan struktural dan pengabaian sejarah perjuangan rakyat kecil. Isu yang mereka angkat jauh melampaui tarif, ini adalah sebuah penolakan terhadap ketidakadilan struktural dan pengabaian sejarah. Peristiwa ini memuncak menjadi tragedi dengan tewasnya pengemudi Ojol, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi pada 28 Agustus 2025, memicu kemarahan dan tuntutan yang meluas. Jepang pun menghadapi dilema serupa dalam menulis ulang sejarah imperialismenya.
Jepang yang kita tinggali ini, yang terkenal sebagai negara cinta damai, pun masih bergulat dengan masa lalu nya sebagai kekuatan imperialis. Mari kita telusuri bagaimana kedua negara ini menanggapi sisi ‘gelap’ nya dengan mengenali sejarah tersebut, melihat respon masyarakatnya, dan menjawab pertanyaan: Bagaimana seharusnya suatu bangsa menyikapi sejarahnya?
Revisi sejarah di Indonesia saat ini menjadi sorotan tajam publik setelah pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998. Dalam narasi sejarah resmi dan dokumen lembaga seperti TGPF 1998, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, telah dicatat bahwa terdapat 52 kasus pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa, sebagian di antaranya mengakibatkan kematian (Sumber: Kompas, KontraS, Komnas Perempuan, UI Scholarhub). Kekerasan itu dilakukan secara sistematis dan dilatarbelakangi rasialisme serta sentimen anti-Tionghoa. Namun pernyataan Fadli Zon menyebut bahwa pemerkosaan tersebut hanyalah “rumor”, dan hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya sistematis merevisi sejarah kelam Orde Baru termasuk pelanggaran HAM berat di Timor Timur dan Aceh, pembunuhan misterius (Petrus) pada era 1980-an, dan masih banyak lagi. Revisi tersebut—jika dibiarkan—dikhawatirkan akan memutihkan dosa rezim Orde Baru dan menghilangkan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Penolakan serupa akan dosa negara di masa lalu juga terjadi di negeri matahari terbit. Selama Pendudukan Jepang di Tiongkok, tentara Jepang melakukan Pembantaian Nanking pada Desember 1937, yang mengakibatkan lebih dari 300.000 warga sipil dan tawanan perang dibunuh secara brutal. Selama Perang Dunia II, Unit 731 Jepang di Manchuria melakukan eksperimen biologis yang mengerikan terhadap ribuan tahanan perang dan warga sipil, termasuk percobaan dengan penyakit mematikan seperti antraks dan wabah. Selain itu, tentara Jepang memaksa ratusan ribu wanita dari negara-negara yang diduduki untuk menjadi comfort women, budak seks yang dipaksa melayani tentara Jepang. Selain itu, dalam invasi ke Korea, Filipina, dan Indonesia, banyak warga sipil yang menjadi korban penyiksaan, perbudakan seks, serta kerja paksa. Meskipun banyak laporan internasional dan saksi yang mendokumentasikan kejadian ini, pejabat Jepang di masa lalu, termasuk Perdana Menteri Shinzo Abe, sering mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa tersebut bukanlah sebuah pembantaian yang terorganisir (Sumber: Warfare History Network, Great Ming Military Blog, World War II Database, An-Nur.ac.id, IDN Times).
Dengan memperkecil atau mengabaikan peristiwa-peristiwa seperti Pembantaian Nanking, pejabat Jepang berusaha menjaga citra negara mereka di mata dunia dan menghindari pertanggungjawaban penuh atas kejahatan perang. Sebagai contoh, pada tahun 1993, Pernyataan Kono, yang mengakui keberadaan praktik perbudakan seks, adalah langkah awal, namun pernyataan resmi lainnya sering kali hanya bersifat umum dan tidak mencakup kompensasi yang adil. Selain itu, penolakan terhadap pengakuan penuh tentang kekejaman ini menunjukkan bagaimana sejarah sering dipolitisasi untuk memperkuat identitas nasional Jepang, sementara meminggirkan kenyataan penderitaan yang dialami negara-negara yang dijajah. (Sumber: Japanese history textbook controversies , Memory & Reconciliation in the Asia‑Pacific Textbook Controversy, Shingo Minamizuka The History Textbook Problem in Japan)
Indonesia dan Jepang: Korban atau Pelaku?
Sudah menjadi sifat alamiah manusia untuk bangga atas pencapaiannya dan malu akan – bahkan menutup-nutupi – kesalahannya. Sifat tersebut pun diwujudkan dalam skala yang lebih besar ketika identitas individu telah terikat dengan suatu kolektif berupa “bangsa” yang berfungsi sebagai suatu entitas tersendiri, dengan sejarah sebagai “DNA” nya, sebuah kode yang menentukan identitas, arah tujuan, dan perilaku tiap individu anggotanya.
Indonesia dan Jepang membangun identitas nasionalnya sama-sama atas dasar peran mereka sebagai korban; Indonesia sebagai korban kolonialisme, dan Jepang sebagai korban kehancuran Perang Dunia II yang berpuncak pada peletusan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Identitas ini pun memberikan kedua negara legitimasi yang kuat untuk membentuk kesan yang positif sebagai advokat anti-kolonialisme dan perdamaian dunia. Maka, ketika disajikan suatu narasi alternatif yang memutarbalikkan posisi mereka menjadi sang pelaku, sudah sewajarnya akan ada penolakan.
Namun, yang bermasalah adalah ketika terjadi penolakan berkelanjutan, yang diwujudkan dengan berbagai cara mulai dari pendiaman semata sampai kontra-narasi pembelaan yang agresif. Bagi masyarakat kedua negara, keberlanjutan penolakan ini bisa jadi sebuah produk ketidaktahuan, tapi dengan perkembangan teknologi informasi dan media massa, kemungkinan tersebut makin mengecil. Ketidakingintahuan mungkin menjadi kata yang lebih tepat. Masyarakat biasa tidak ingin tahu bisa jadi karena sifat individualis yang tidak ingin tahu-menahu akan isu selain yang terkait dirinya, atau karena kecintaan buta terhadap bangsa.
Disinilah pentingnya melihat relasi kuasa dalam penulisan sejarah, karena ketidakingintahuan inilah yang dimanfaatkan atau bahkan telah direkayasa oleh mereka yang berada di posisi berkuasa. Sebagaimana Max Weber berpendapat bahwa negara sebagai institusi modern memiliki monopoli atas kekerasan, maka negara juga, dengan segala sumber daya yang ia miliki, memiliki monopoli atas informasi dan narasi. Seringkali mereka yang memiliki kuasa untuk melakukan kejahatan juga adalah mereka yang memiliki kuasa untuk menulis sejarah. Dari kenyataan tragis inilah muncul pepatah sejarah ditulis oleh para pemenang.
Namun, sejarah bisa menjadi lebih dari ratapan fatalis tersebut. Ia bisa menjadi inspirasi, pendorong kemajuan, suatu hal untuk dibanggakan, dengan catatan ia benar dan tidak dibuat-buat, memberikan keadilan bagi mereka yang terzalimi, dan disusun dalam proses yang inklusif dan akuntabel.
Pola Resistensi Publik
Di Indonesia, masyarakat sipil semakin menyadari bahwa sejarah bukan hanya soal kronologi, tapi juga arena perebutan narasi kebenaran. Kritik terhadap negara berkembang, menuntut agar revisi sejarah tidak menjadi alat politik untuk menciptakan “ingatan kolektif palsu”.
🇮🇩 vs 🇯🇵 Pandangan Masyarakat terhadap Sejarah: Indonesia dan Jepang
Indonesia:
- Masyarakat Indonesia terbagi dalam cara melihat sejarah:
- Sebagian cenderung lupa atau acuh tak acuh, karena sejarah tidak diajarkan secara kritis di sekolah.
- Sebagian justru aktif menuntut pengakuan, seperti komunitas korban 1965, korban Mei 1998, dan aktivis HAM.
- Sejarah sering menjadi alat politik, bukan sebagai medium edukasi dan rekonsiliasi.
Jepang:
- Jepang juga memiliki tantangan dalam menuliskan sejarah perang, terutama terkait pendudukan di Asia (China, Korea).
- Namun sistem pendidikan Jepang lebih konsisten menyajikan sejarah dalam bentuk narasi kronologis dan objektif di sekolah, walau masih ada kontroversi soal pelanggaran masa perang.
Pentingnya Sejarah: Bukan Sekadar Masa Lalu
Mengapa Sejarah Tidak Boleh Direvisi Sembarangan?
- Sejarah adalah fondasi identitas kolektif bangsa.
- Tanpa pengakuan atas peristiwa kelam, rekonsiliasi dan keadilan transisional tidak mungkin terjadi.
- Revisi yang menghapus kekerasan hanya akan menguntungkan pelaku dan melanggengkan impunitas.
“Sebuah bangsa yang melupakan sejarah kelamnya adalah bangsa yang membuka pintu bagi tragedi yang sama untuk terulang kembali.”
Kesimpulan
Revisi sejarah Indonesia yang dilakukan secara sepihak dan problematik, seperti yang muncul dalam pernyataan Fadli Zon, bukan hanya mencederai korban kekerasan masa lalu, tetapi juga menempatkan negara dalam posisi berbahaya: menjadi pelupa yang disengaja. Di tengah ketidakpastian arah narasi sejarah, masyarakat sipil memegang peran vital untuk mengawal kebenaran sejarah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kolektif.
Penulis (Departemen Kajian dan Pelayanan Masyarakat PPI Osaka-Nara 2024-2025) :
- Pradipta Firmananda
- Angga Rahagiyanto
- Melvin Natanael Lionardy
- Ilman Darmawan
- Erlant Muhammad Khalfani



Penjelasannya menarik dan relevan, jadi nambah wawasan. Semoga ke depannya makin lengkap.
https://sahamblue.blogspot.com/2025/12/panensaham-platform-analisis-saham.html?strchf-admin=true&m=1