Halo WON! Berencana pulang kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat? Nah, coba periksa daftar berikut ini ya!

NoApa saja yang perlu diurus?TempatKeteranganYang Perlu Disiapkan
1Penyetaraan Ijazah Luar NegeriWebsite PILN KemdikbudPenyetaraan ijazah studi di luar negeri diperlukan untuk menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di IndonesiaSelengkapnya dapat dicek di link berikut : https://piln.kemdikbud.go.id/guidelines
Disarankan untuk melakukan proses penyetaraan segera setelah ijazah diterimaProses dan dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda tergantung jenjang pendidikan, jenis studi, dan lain-lain
Alur proses penyetaraan ijazah ialah sebagai berikut :
Membuat akun melalui menu Registrasi di laman website PILN Kemdikbud : https://piln.kemdikbud.go.id/
Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Apabila dokumen berbahasa Jepang, dampingi dengan dokumen berbahasa Inggris atau diterjemahkan oleh penerjamah bersertifikat
Login akun di laman website PILN Kemdikbud. Di menu “Layanan”, pilih menu “Penyetaraan Ijazah”
Pastikan data diri sudah benar sebelum melanjutkan proses
Unggah dokumen sesuai dengan instruksi dan alur yang ditentukan
Sebelum menuntaskan proses, akan ditampilkan data-data yang nantinya tertulis di SK Penyetaraan. Pastikan data tersebut sudah benar
Tim Verifikator memeriksa data dan/atau dokumen yang sudah diunggah. Proses ini memerlukan waktu sekitar 10 hari kerja
Penundaan bisa terjadi apabila dokumen tidak jelas, kurang, tidak memenuhi syarat, dll. Batas penundaan adalah 3 kali. Lebih dari itu, proses dibatalkan dan harus mengulang dari awal
SK yang telah selesai diambil langsung ke Kemenristekdikti atau dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa
2Pemberitahuan ke pihak Apato/DormOnline/Telefon & ApatoUmumnya dilakukan 1-2 bulan sebelum tanggal keluarSejumlah uang untuk kemungkinan pembayaran denda (apabila tidak ada deposit)
Pada hari keluar, semua barang milik pribadi harus sudah diangkut keluar. Pemilik apato/dorm akan mengecek kondisi kamarKontrak sewa apato
Denda dapat diberikan apabila terdapat cacat/kerusakan di kamar selama pemeriksaan.
Bila pernah membayar uang deposit diawal sewa, umumnya uang tersebut akan digunakan untuk membayar denda
3Proses pemutusan kontrak utilitas (air, listrik, gas)Online/Telefon & ApatoUmumnya paling lambat sekitar 3 hari sebelum pindah/keluar dari kamar.Sejumlah uang untuk sisa pembayaran layanan
Dapat dilakukan melalui telepon atau datang langsung ke kantor penyedia utilitas. Komunikasi umumnya memerlukan Bahasa Jepang
Pada hari pemutusan, petugas akan datang ke apato untuk mengecek meteran dan mengurus sisa pembayaran
4Pelaporan administrasi kota dan penghentian National Health InsuranceCity HallLaporkan kepada pihak Kantor Kota tempat kamu tinggal apabila akan pindah/keluarResidence card
Lakukan proses pengehentian asuransi kesehatan, pajak (bila tidak mengajukan exemption), dan asuransi lainnyaPaspor
Jika terdapat sisa pembayaran asuransi / pajak, kamu akan diminta membayar saat ituKartu Health Insurance
My Number card pada dasarnya harus dikembalikan. Tapi jika akan kembali lagi ke Jepang, pihak Kantor Kota akan mengecap kartu dan mengembalikannya (disarankan melakukan proses ini)My Number card
5Penghentian program National Pension (pensiun)City HallJika kamu terdaftar dalam program National Pension, kamu dapat meminta sebagian dari pensiun dalam waktu dua tahun sebelum kembali ke negara Anda.Residence card
Jika tidak terdaftar, kamu tidak perlu mengurus hal iniBuku pension
6Penutupan rekening BankBankPastikan tidak ada saldo yang masih tersisa di rekening sebelum menutup rekeningBuku tabungan
Jika terdapat jenis-jenis pembayaran yang ditarik langsung dari rekening bank tersebut, jangan lupa untuk mengurus penghentiannyaKartu ATM
Gunakan hanko yang sama dengan yang Anda gunakan saat pembukaan rekeningResidence card
Kartu pelajar (Student card)
Hanko / segel (bila ada)
7Proses pemutusan kontrak Nomor Telepon JepangHanya perlu dilakukan apabila tidak memerlukan layanan (contoh: tidak akan kembali ke Jepang dalam waktu lama atau secara permanen)SIM card yang akan dikembalikan
Sebaiknya dilakukan paling lambat satu bulan sebelum kepulanganDokumen untuk verifikasi identitas (ex: Residence card)
SIM card pada umumnya harus dikembalikan atau dikirimkan kembali ke pihak provider
8Pengesahan Barang Pindahan dari KJRI OsakaKJRI OsakaKJRI Osaka hanya menerbitkan legalisasi daftar barang pindahan yang diajukan sebelum kepulangan ke IndonesiaSelengkapnya dapat dicek di link berikut:
https://www.kemlu.go.id/osaka/id/pages/pengesahan_barang_pindahan/2698/etc-menu
Surat ini penting agar barang bawaan tidak terkena bea cukai
Barang pindahan yang dapat dilegalisir seperti barang pribadi bekas pakai, barang kena cukai, barang yang tidak untuk diperjual-beikan
Barang milik pribadi dalam kondisi baru, bahan makanan dan minuman tidak dapat dilegalisir
9Lapor Diri WNIWebsite Peduli WNI KemenluLapor Diri WAJIB apabilaFoto Residence card
Baru tiba di JepangFoto Paspor
Akan pindah ke negara lainFoto KTP
Akan pulang ke IndonesiaFoto VISA
Bertambahnya anggota keluarga (menikah/melahirkan)
Buat akun melalui menu “Daftar” di website Kemenlu : https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html
Masuk melalui akun yang dibuat dan pilih menu “Lapor Diri”